
Setiap tanggal 10 Juni, Indonesia memperingati Hari Media Sosial, sebuah momentum yang ditetapkan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan media sosial secara cerdas, bertanggung jawab, dan produktif.
Media sosial kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Mulai dari kebutuhan komunikasi, informasi, hingga ekspresi diri, semuanya terkoneksi melalui berbagai platform digital seperti Instagram, X (dulu Twitter), TikTok, Facebook, dan lainnya.
Peringatan ini pertama kali dicetuskan oleh Handi Irawan, seorang pengusaha sukses asal Solo, Jawa Tengah, yang juga dikenal sebagai pemilik Frontier Group. Handi Irawan bukan hanya dikenal dalam dunia bisnis, tetapi juga dikenal sebagai pembicara terbaik berdasarkan konten dan pengetahuan. Sebelumnya juga meraih Top Brand Award tentang Indonesian Marketing Day dan Hari Pelanggan Nasional.
Melalui gagasan Hari Media Sosial, Handi Irawan ingin mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Tujuannya, agar media sosial tidak sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi individu, masyarakat, hingga pelaku usaha dan ekonomi nasional.
Tingginya aktivitas di ruang digital ini juga membawa tantangan tersendiri, mulai dari penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, hingga ancaman privasi. Oleh karena itu, momentum Hari Media Sosial Indonesia dimanfaatkan oleh banyak pihak untuk mengampanyekan pentingnya etika digital dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
Hari Media Sosial bukan hanya ajang seremonial, tetapi momen reflektif bagi seluruh masyarakat untuk mengevaluasi bagaimana media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari baik dalam aspek personal, sosial, maupun profesional.
Dengan meningkatkan literasi digital, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten yang kreatif, inspiratif, dan membawa dampak positif. (ASH).